Minggu, 01 Desember 2013

Kenaikan Harga Rumah Subsidi Tahun 2014


Diakhir Penghujung tahun Bulan Desember 2013,Blog kredit Rumah Bekasi akan Memberikan beberapa Informasi seputar Perubahan Kenaikan Harga rumah Bersubsidi yang akan Ditetapkan diawal tahun 2014 nanti.dari berbagai macam segala informasi yang didapatkan apakah benar ditahun 2014 nanti harga rumah subsidi akan mengalami kenaikan.bagi anda jika sedang mencari informasi perumahan tentunya harus mempersiapkan langkah sikap dengan yang akan terjadinya pada perubahan harga rumah subsidi ditahun 2014 yang akan datang.untuk mengetahui lebih lanjutnya silahkan simak informasi yang kami dapatkan dari beberapa berbagai sumber pembahasan mengenai penetapan harga rumah subsidi di tahun 2014 nanti
Kenaikan harga rumah subsidi (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan/FLPP) akan menambah daftar panjang masyarakat yang tidak mampu membeli rumah. Pemerintah dianggap gagal mengurus perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan kenaikan harga rumah ini terjadi dengan banyaknya desakan kepada pemerintah karena biaya produksi di lapangan sudah tinggi, terkait dengan variabel harga tanah yang semakin tinggi.

"Indonesia Property Watch melihat kondisi ini sebagai sebuah dilema. Naiknya biaya produksi untuk membangun rumah MBR, terutama biaya tanah merupakan bukti gagalnya pemerintah dalam mengendalikan harga tanah," katanya dalam situs IPW, Minggu (1/12/2013)

Seperti diketahui Kemenpera kembali menaikkan harga rumah program FLPP di zona satu dari Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta, zona dua naik dari Rp 95 juta menjadi Rp 115 juta dan zona tiga naik dari Rp 145 juta menjadi Rp 165 juta.

Ali mengatakan pertumbuhan harga tanah 2-3 tahun terakhir di sektor perumahan dan properti menengah atas, telah mendongkrak harga tanah disekitarnya, termasuk di lokasi yang tadinya disediakan untuk membangun rumah MBR ikut naik. Dampaknya pengembang akan kesulitan mendapatkan tanah yang murah untuk membangun rumah MBR.

Menurutnya pengembang sah-sah saja meminta adanya kenaikan batasan harga rumah subsidi untuk MBR. Menurut Ali, kenaikan harga rumah ini tidak akan menyelesaikan masalah perumahan nasional secara keseluruhan.

"Setiap kenaikan harga rumah sebesar 10% akan menggerus daya cicil masyarakat sebesar 10% dan mengurangi pangsa pasar permintaan rumah sebesar 3,5%-5%. Dengan kenaikan harga rumah sampai 20%, maka pangsa pasar akan menurun sebesar 5%-10%," katanya
 Ia menambahkan dengan kenyataan ini maka kekurangan pasok atau backlog perumahan akan semakin membengkak. Ali menyayangkan sikap pemerintah tidak tanggap dan tidak bergerak cepat untuk dapat menyelaraskan daya beli masyarakat dengan bantuan uang muka atau instrumen subsidi lainnya.

"Janji pemerintah untuk menghilangkan beban biaya-biaya perizinan, listrik, dan PDAM belum juga terlaksana," ujar Ali.

Ali menganggap pemerintah pun tidak dapat berbuat banyak untuk dapat menyediakan rumah MBR, karena saat ini pemerintah tidak berdaya untuk menyiapkan membangun rumah-rumah tersebut karena tidak ada bank tanah.

Menurut Ali, seharusnya dengan adanya bank tanah pemerintah akan dapat mematok harga tanah yang nantinya akan dibangun rumah-rumah MBR tanpa harus ikut terjebak dalam mekanisme pasar perumahan komersial.

Ia mendesak agar bank tanah harus segera dibentuk secepat mungkin bila tidak mau timbul masalah perumahan yang lebih besar lagi. Ali memperkirakan dengan kondisi saat ini backlog perumahan tidak dapat lagi dihitung sebesar 15 juta rumah, melainkan akan membengkak menjadi 21,7 rumah di tahun 2014.

"Inilah gambaran buruknya sistem perumahan nasional kita yang sampai saat ini belum ada blue print yang jelas mengenai arah dan strategi yang akan diambil ke depan," tegas Ali.

sumber detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar