Senin, 24 Maret 2014

Rumah Pinjaman Uang Muka Program jamsostek 2014

Pinjaman dana uang Muka rumah untuk kalangan Buruh atau yang sering biasa di sebut dengan  rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).terhitung oktober 2013 pengajuan pinjaman uang muka dengan menggunakan jaminan jamsostek proses pangajuan dibekukan dikarenakan Pt jamsostek akan di ubah menjadi Badan pennyelenggara jaminan sosial (BPJS)
keputusan sementara untuk pengajuan rumah dengan menggunakan jaminan jamsostek terhitung dari bulan tersebut banyak dari kalangan masyarakat yang sudah menunggu keputusan untuk mengajukan permohonan rumah murah menjadi gagal dikarenakan Pt jamsostek sedang merencanakan perubahan nama tersebut,dan otomatis untuk membayar biaya uang muka diambil dari kantong pribadi.
dan sejak terhitung sampai saat ini 2014 dari pihak pengembang perumahan belum ada yang mencanangkan untuk pengambilan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah mengunakan jamsostek untuk pengajuan permohonan pengambilan uang muka rumah.dikarenakan Pt jamsostek sedang aktif untuk perencanaan program Bpjs untuk kalangan dari mana saja
kesibukan dan berjalannya program Bpsj ini untuk kepastian kapan diberlakukannya kembali sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pihak REI real estate indonesia untuk menjalankan program pinjaman uang muka menggunakan jamsostek.sementara masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pinjaman uang muka rumah dengan jaminan jamsostek untuk informasinya untuk pengajuan pemohonan di proses secara personal dari pihak pengembang belum ada informasi lebih lanjut sampai saat ini
dan untuk ulasan lebih lanjut berikut Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia meminta kepastian keberlanjutan fasilitas pinjaman uang muka perumahan dari PT Jamsostek.

Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo (Munas di Pontianak) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai keberlanjutan program tersebut, seiring dengan adanya perubahan PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014.

�Rumah itu merupakan salah satu bagian dari kesejahteraan buruh. Menurut saya seharusnya tidak apa-apa jika berlanjut. Tapi sampai saat ini belum ada info mengenai pinjaman perumahan,� katanya, Rabu (11/12/2013).

Menurut dia, permasalahan utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah adalah sulitnya menabung. Karena banyak kebutuhan lain yang menjadi beban bagi MBR, membuat mereka kesulitan mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

Karena itu, sangat dibutuhkan pinjaman uang muka yang difasilitasi oleh badan atau lembaga tertentu seperti PT Jamsostek. Proses pembayarannya bisa langsung dipotong melalui gaji karyawan setiap bulannya.

�Kalau disuruh nabung sendiri ngga akan sampai-sampai jumlahnya. Sebetulnya program dari Jamsostek ini kan bentuknya pinjaman dan bukan hibah. Harusnya bisa,� tambahnya.

Dia memperkirakan jumlah pekerja sebagai MBR yang melakukan pembelian rumah bersubsidi selama ini mencapai 40% dari keseluruhan. Selebihnya adalah PNS, pekerja informal, atau dari kelompok TNI-Polri.

Pihaknya mengharapkan jika ada perubahan aturan karena ada peralihan menjadi BPJS, setidaknya dalam kurun waktu 3 bulan sudah ada kepastian mengenai keberlanjutan program. �Jadi pada Maret 2014 sudah bisa mengajukan pinjaman kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar