Kamis, 10 Oktober 2013

Tips Cara Agar KPR Disetujui Oleh Bank

KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah, metode membeli properti yang paling banyak digunakan oleh para konsumen selama ini. Cukup dengan 10%-30% uang muka, Anda sudah bisa memiliki rumah. Selebihnya 70%-90% dibiayai oleh bank. Kali ini blog kredit rumah bekasi akan berbagi bagaimana caranya agar KPR disetujui oleh bank.dan tips-tipsnya bisa disimak dalam kesimpulannya dalam point-point dibawah ini

 1.Ukur kemampuan diri | Hitung repayment capacity Anda alias kemampuan membayar kembali hutang yang diberikan kepada Anda. KPR ini adalah hutang yang harus dikembalikan setiap bulan dalam rupiah tertentu. Sederhananya sepertiga gaji Anda adalah repayment capacity.

 2 Miliki penghasilan  Ini syarat mutlak. Anda diberikan hutang karena Anda memiliki penghasilan. Tanpa penghasilan, darimana Anda membayar kembali hutangnya. Bila tidak berpenghasilan, maka saatnya berpikir bagaimana mencari penghasilan. Penghasilan ini sebaiknya rutin.
3 Agunan dan legalitas jelas  Agunan disini adalah rumah dengan sertifikatnya. Rumah tanpa sertifikat tentunya tidak bisa diagunkan. Rumah yang tidak berijin juga tidak bisa diagunkan.

4 Persyaratan administratif lengkap Apa saja yang perlu dilengkapi, baca artikel saya lainnya di Persyaratan KPR itu Penting.

5 Tidak Black List di Bank Indonesia | Bila Anda pernah dipercaya bank untuk menerima kredit, baik kartu kredit, kredit sepeda motor dll, namun Anda tidak lancar dalam membayar kembali hutangnya, maka Anda bisa terdaftar dalam Daftar Hitam Bank Indonesia. Hal ini mengakibatkan Anda tertolak KPRnya.
 oke sob dari beberapa point tersebut demikianlah sedikit tips beberapa cara agar Kpr Disetujui oleh bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar